Koperasi Tani Aman Makmur Dorong Pengembalian Fungsi Tanah Adat untuk Ketahanan Pangan

Kriminal 29 Aug 2026 20:14 1 min read 14 views By admin
Koperasi Tani Aman Makmur Dorong Pengembalian Fungsi Tanah Adat untuk Ketahanan Pangan
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT — Arjentv my.id — Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) bersama masyarakat dan pemangku adat Huta Pardomuan mendorong pengembalian fungsi lahan yang mereka sebut sebagai tanah adat Huta Pardomuan untuk kembali dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi lahan bagi masyarakat sekitar. KPTAM menyatakan, koperasi dibentuk dengan tujuan mengelola dan mengusahakan tanah yang diklaim sebagai tanah adat Huta Pardomuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Pengelolaan tersebut, menurut koperasi, harus dilaksanakan dengan berpedoman pada UUD 1945 dan sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat ketahanan serta swasembada pangan nasional. Menurut KPTAM, lahan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif. Karena itu, koperasi bersama masyarakat dan pemangku adat mendorong agar fungsi lahan dikembalikan untuk kegiatan pertanian. Rencana pengelolaan mencakup penanaman padi, jagung, palawija, hingga tanaman buah-buahan. Jika terealisasi, pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan sekaligus membuka lapangan usaha dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut, KPTAM menyatakan membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait. Koperasi meminta Muspida serta instansi berwenang memberikan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi, terutama dalam penyelesaian administrasi maupun perizinan yang diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan lahan dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPTAM juga menekankan bahwa pengelolaan lahan tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan koperasi. “Tanah ini diharapkan dapat kembali produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional,” demikian pokok komitmen KPTAM. Untuk itu, koperasi mendorong terbangunnya sinergi antara koperasi, masyarakat dan pemangku adat, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Dengan dukungan seluruh pihak, lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif, tertib, legal, dan berkelanjutan. Editor: Robet HTR

Recent Articles